Rabu, 29 April 2015

Harga Minyak Turun, Penerimaan Negara Menguap Rp 150 Triliun

Rendahnya harga minyak dunia menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan APBN ideal. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, kendati pemerintah Joko Widodo telah melakukan reformasi subsidi energi, namun harga minyak yang turun berpengaruh signifikan terhadap ruang fiskal.

“Betul subsidi sudah ada reformasi, sudah tidak membebani anggaran. Tetapi harga minyak masih rendah, selain akan berpengaruh terhadap bagi hasil ke daerah, itu akan terasa juga di pusat. Tahun 2015 ini saja kita kehilangan Rp 150 triliun dari penurunan harga minyak dan juga produksi,” kata Bambang, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Secara umum Bambang menaksir, harga minyak belum beranjak naik pada tahun 2016 mendatang. Dengan rendahnya harga minyak tersebut, Bambang memastikan penerimaan negara menjadi terbatas, demikian pula dengan ruang fiskal.

Bambang mengatakan, selain dari penurunan harga minyak, tantangan menuju APBN ideal adalah adanya mandatory spending, di antaranya adalah anggaran pendidikan (20 persen), anggaran kesehatan (5 persen), transfer ke daerah (26,5 persen dari penerimaan netto), serta pembayaran bunga utang.

“Beberapa subsidi yang masih ada, seperti subsidi listrik, pupuk, raskin, LPG 3 kg, itu harus dilakukan. Terus yang baru kita luncurkan dana desa 10 persen dari dana perimbangan. Itu adalah mandatory spending yang sudah harus ada dalam APBN,” ucap Bambang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar